06 April 2008

globalisasi

Perkembangan bisnis internasional dalam satu dasawarsa terakhir ini tidak lepas dari fenomena globalisasi. Secara umum globalisasi berasal dari kata global atau universal yang kemudian globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berupa penghilangan batasan ruang dan waktu yang terjadi di segala sendi kehidupan (ekonomi, bisnis, politik, budaya, ideologi). Dan menurut Fasial Basri dalam kata pengantar buku ‘The World is Flat’ karya Thomas L. Friedman, globalisasi juga menyentuh tataran system, proses, actor dan events.
Globalisasi di bidang perekonomian adalah suatu proses ekonomi dan perdagangan, dimana negara negara di seluruh dunia terintegrasi menjadi satu kekuatan pasar tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi perekonomian terjadi maka batas batas negara akan menjadi semakin kabur dan keterkaitan antara perekonomian nasional dan perekonomian internasional akan semakin erat, sebuah negara harus membuka pasar domestiknya untuk produk produk global, begitu pula negara tersebut harus membuat produk yang dapat bersaing di pasar global. Hal ini akan menimbulkan kecenderungan untuk terjadi ketergantungan ekonomi antar negara.

Menurut Tanri Abeng bentuk nyata dari globalisasi itu dapat berupa :
• Globalisasi produksi, dimana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
• Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara
• Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
• Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
• Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.
Sebagai contoh dalam buku The World is Flat karya Thomas l. Friedman disebutkan bahwa saat ini banyak perusahaan Amerika yang meng-outsourcing laporan pajaknya ke Bangalore India, hal ini dimaksudkan untuk mencari biaya buruh yang paling murah. Perbandingan upah seorang buruh di AS dengan di India sangat jauh berbeda. Selain itu juga terlihat kemajuan IPTEK juga mempengaruhi yakni digunakannya jaringan internet berkecepatan tinggi yang memudahkan segala proses ini. Tidak hanya laporan pajak tetapi juga CAT scan, dan bahkan jaringan berita Reuters meng-outsorcing-kan pelaporan beritanya di Bangalore, semua ini bertujuan untuk memperoleh efisiensi dan kecepatan yang menjadi hal yang sangat penting dalam persaingan global.

04 April 2008

Urusan privat, yang menjadi publik kemudian menjadi kebijakan publik

Dalam tulisan ini saya mengangkat masalah pornografi karena masalah ini cukup panas dibicarakan karena ada benturan antara agama serta paham kebebasan berekspresi. Dalam Agama Islam sendiri sebenarnya ada aturan yang jelas mengenai larangan mempertontonkan aurat maupun menonton sesuatu yang mengundang birahi yang bukan merupakan muhrimnya. Namun ketika DPR mengusulkan Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) maka timbul protes dari beberapa pihak, karena ketika hal tersebut diterapkan di negara demokrasi maka akan sangat membatasi kebebasan dalam berekspresi. Serta menyeragamkan akhlak atau perilaku manusia Indonesia secara merata, yang sebagian menganggap ini sebuah pelanggaran HAM.
Kontoversi ini berawal dari konflik yang terjadi antara Rhoma Irama dengan Inul Daratista. Roma yang menganggap ’goyangan’ Inul terlalu erotis dan membuat musik dangdut seperti musik ’comberan’ kemudian mencekal Inul, dan menjadi berita di semua media. Yang kemudian tiba-tiba DPR mengeluarkan RUU APP, yang kemudian direaksi oleh masyarakat.
Pornografi (dari bahasa Yunani πορνογραφία pornographia — secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi "porn," "pr0n," atau "porno") adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia dengan tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika, meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian.
Pornografi dapat menggunakan berbagai media — teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya suara orang yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. Novel dan cerita pendek menyajikan teks tertulis, kadang-kadang dengan ilustrasi. Suatu pertunjukan hidup pun dapat disebut porno.
Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi, disingkat RUU APP adalah suatu rancangan produk hukum yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 14 Februari 2006. RUU yang berisi 11 bab dan 93 pasal pada rancangan pertamanya ini mengatur masalah pornografi dan pornoaksi di Indonesia. RUU ini dimaksudkan sebagai upaya mencegah berbagai bentuk kejahatan itu dalam kerangka menciptakan kehidupan yang bermoral.
Pada rancangan kedua, beberapa pasal yang kontroversial dihapus sehingga tersisa 82 pasal dan 8 bab. Di antara pasal yang dihapus pada rancangan kedua adalah pasal mengenai sanksi pidana dan pembentukan badan antipornografi dan pornoaksi nasional. Selain itu, rancangan kedua juga mengubah definisi pornografi dan pornoaksi. Pornografi dalam rancangan pertama didefinisikan sebagai "substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika" sementara pornoaksi adalah "perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika di muka umum". Karena definisi ini dipermasalahkan, maka disetujui untuk menggunakan definisi pornografi yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu porne (pelacur) dan graphos (gambar atau tulisan) sehingga secara harafiah berarti "tulisan atau gambar tentang pelacur"[1]. Pornoaksi adalah "upaya mengambil keuntungan, baik dengan memperdagangkan atau mempertontonkan pornografi".
Isu yang diperdebatkan dalam RUU ini adalah karena RUU ini mencoba menghentikan pornografi dengan menyamaratakan akhlak atau moral seluruh rakyat Indonesia dengan salah satu kelompok agama. Padahal seperti yang kita tahu bahwa semboyan NKRI adalah Bhineka Tunggal Ika, yang berati masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan budaya yang tentunya memiliki standar moral serta akhlak yang berbeda. Sebagai contoh, masyarakat Papua tidak bisa lagi memakai pakai tradisionalnya lagi karena termasuk mengumbar aurat atau ketika seorang wanita sedang berlari pagi dengan menggunakan celana pendek, maka ia pun bisa terkena sanksi hukum karena telah mengumbar aurat di depan umum. Tetapi yang menolak RUU ini setuju bahwa perlunya pengaturan penyebaran barang-barang yang berbau pornografi, bukan mengatur akhlak atau moral bangsa. Mereka juga mengatakan bahwa RUU ini terlalu menyudutkan perempuan karena perempuan dianggap bersalah karena telah mengumbar auratnya sehingga telah merusak moral dan akhlak.
Tapi persepsi yang berbeda tampak pada pandangan penyusun dan pendukung RUU ini. Mereka berpendapat RUU APP sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengubah tatanan budaya Indonesia, tetapi untuk membentengi ekses negatif pergeseran norma yang efeknya semakin terlihat akhir-akhir ini. Karena itulah terdapat salah satu eksepsi pelaksanaannya yaitu yang menyatakan adat-istiadat ataupun kegiatan yang sesuai dengan pengamalan beragama tidak bisa dikenai sanksi, sementara untuk pertunjukan seni dan kegiatan olahraga harus dilakukan di tempat khusus pertunjukan seni atau gedung olahraga (Pasal 36), dan semuanya tetap harus mendapatkan ijin dari pemerintah dahulu (Pasal 37).
Dan sekarang pemerintah melalui Depkominfo siap untuk mensahkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, yang bertujuan untuk membatasi dan mengamankan informasi yang tersebar di Internet dengan payung hukum. Tetapi yang menjadi berita dan kontroversi adalah adanya larangan penyebaran hal hal yang berbau porno, pornoaksi maupun kekerasan lewat internet.
Sebagai kesimpulan, pornografi memiliki arti atau batasan yang berbeda bagi setiap orang yang dalam hal ini berarti urusan privat, kemudian menjadi urusan publik karena dinilai tidak pantas secara moral oleh sebagian kelompok masyarakat dan menjadi kebijakan publik ketika Undang undang yang mengaturnya telah disahkan.

investasi

25 Februari 2008, 14:29 WIB
Investasi Sepanjang Usia
Seringkali kita berpikir dan bertanya kapan saat yang tepat bagi kita untuk berinvestasi, apakah harus menunggu setelah memperoleh kenaikan gaji, apakah setelah memperoleh bonus di akhir tahun, apakah pada saat harga saham sedang rendah, dan berbagai macam apakah lainnya. Seseorang yang baru saja lulus kuliah dan memperoleh pekerjaan pertamanya akan berpendapat bahwa gaji yang diperolehnya masih sangat kecil dan akan habis untuk keperluan sehari-hari, perjalanan karirnya masih panjang sehingga tidak perlu menyisihkan sebagian uangnya untuk diinvestasikan. Menginjak usia tigapuluhan pola kehidupan mulai berubah karena keputusan menikah dan memiliki anak berdampak sangat besar pada pola belanja untuk jangka waktu yang panjang. Apabila di periode sebelumnya belum dilakukan perencanaan keuangan, maka di usia empatpuluhan akan sulit mengejar ketertinggalan.

Berinvestasi sedini mungkin adalah pemecahan yang paling bijak dalam perencanaan keuangan keluarga, tidak peduli berapa usia kita atau kita merasa bahwa uang yang kita miliki masih sedikit dan selama ini habis tidak tersisa karena digunakan untuk membiayai keperluan sehari-hari. Apabila kita sudah berusia empatpuluhan, masih ada waktu untuk mengejar ketinggalan selama dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan ekstra disiplin. Ingatkan diri kita bahwa berinvestasi adalah salah satu keputusan strategis yang harus dilakukan oleh setiap orang, karena di masa yang akan datang banyak kebutuhan-kebutuhan yang harus kita biayai, dan juga karena banyak hal-hal yang tidak pasti yang akan kita hadapi di perjalanan hidup kita.




Untuk memperoleh aktiva bersih sebesar Rp 1 milyar di usia 55 tahun, semakin muda usia awal berinvestasi semakin kecil nilai investasi rutin per bulannya, sebaliknya semakin tua usia awal berinvestasi akan semakin besar nilai investasi rutin setiap bulannya.

Catatan: investasi rutin setiap bulan dengan tingkat bunga bersih 10% per tahun.

USIA 25-35, KARIR PERTAMA SETELAH LULUS KULIAH

Anda baru saja memulai karir setelah lulus kuliah, dan mulai memperoleh uang hasil keringat sendiri. Yang menjadi prioritas utama anda dalam jangka pendek adalah melepaskan diri dari ketergantungan orang tua atau keluarga yang selama ini membiayai biaya kuliah dan uang saku. Tetapi di lain pihak anda akan menghadapi godaan dalam pola pengeluaran, tawaran pembukaan kartu kredit mulai berdatangan, ‘hang-out’ di coffee shop yang sudah mulai bertebaran di penjuru kota, bepergian di akhir minggu atau membeli pakaian, serta berbagai macam kegiatan konsumtif lainnya. Berhati-hatilah dengan gaya hidup anda, setiap Rp 100 ribu yang anda belanjakan sekarang untuk sesuatu yang tidak perlu telah membuat anda kehilangan kesempatan memperoleh pertumbuhan minimal 2,5 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun mendatang dan 6,7 kali lipat di 20 tahun mendatang. Coba teliti kembali pengeluaran anda selama 6 bulan terakhir, anda akan terkejut menemukan banyak sekali daftar pengeluaran yang tidak perlu dengan nilai yang relatif kecil untuk setiap pengeluarannya, namun jika digabungkan menjadi sangat besar nilainya.

Lima sampai dengan sepuluh tahun yang akan datang kemungkinan anda akan membeli kendaraan, menjalin hubungan yang serius dan melangkah ke jenjang perkawinan dengan pasangan anda, memiliki anak, dan berlibur secara rutin paling tidak sekali setiap tahunnya. Dengan membeli kendaraan artinya anda harus membayar pajak STNK setiap tahun, membeli bahan bakar secara rutin, dan melakukan servis kendaraan secara berkala. Jangan lupa nilai kendaraan tidak akan bertambah, bahkan menyusut dari waktu ke waktu… Menikah adalah akhir dari penjajagan untuk hidup bersama, tetapi baru saja menjadi awal dari mulainya hidup bersama, dan akan semakin mendorong anda untuk hidup mandiri dan segera pindah dari ‘perumahan mertua indah’ menuju ‘rumah kita sendiri’. Artinya, anda harus mengisi ruangan-ruangan di rumah anda dengan perabotan, peralatan dapur, televisi, membayar listrik, membayar telepon, dan mungkin membayar gaji pembantu.

Selanjutnya, memiliki anak. Pikirkan hal ini, biaya yang akan muncul sebelum memiliki anak; biaya rutin pengecekan oleh dokter kandungan dan biaya dokter dan rumah sakit pada saat melahirkan. Biaya yang muncul sampai dengan melahirkan rasionya sangat kecil jika dibandingkan dengan biaya-biaya yang akan muncul setelahnya sampai dengan sang anak besar dan mandiri nanti pada saat usianya menginjak 20 tahunan.

Susun Rencana Investasi Anda

Anda yang baru memulai karir dan memperoleh pekerjaan pertama sangat membutuhkan likuiditas untuk membiayai kehidupan rutin, besar kemungkinan kelebihan dana yang anda miliki sangat terbatas, sehingga belum memenuhi syarat minimum untuk berinvestasi di pasar modal, termasuk reksa dana. Anda tak perlu berkecil hati, buka rekening tabungan yang terpisah dari rekening keperluan rutin anda, kumpulkan sampai dengan jumlah minimal investasi awal di reksa dana pasar uang yang akan anda kembangkan sampai dengan jumlah minimal uang muka Kredit Pemilikan Mobil (KPM) atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Apabila kelebihan dana cukup memadai, mulailah berinvestasi untuk jangka panjang secara rutin untuk persiapan pembiayaan pendidikan anak-anak anda dan pensiun nanti. Instrumen investasi yang cocok adalah Reksa Dana Saham dan Reksa Dana Campuran, dapat juga berupa unit linked product yang merupakan campuran antara investasi dan asuransi.

Anda sangat disarankan untuk mendaftar menjadi anggota dana pensiun, apabila perusahaan anda tidak menyediakannya anda dapat mendaftarkan diri anda pada dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) yang sudah mulai marak kberadaannya.

USIA 35-45, USIA EMAS

Di kelompok usia ini pada umumnya karir seseorang berada pada posisi middle manager sampai dengan posisi yang senior. Perusahaan tempat anda bekerja mungkin sudah menyediakan fasilitas kesehatan dan anda sudah menerima 1 atau 2 jenis tunjangan sesuai dengan jabatan. Anda mungkin sudah memiliki kendaraan untuk menunjang mobilitas anda dan keluarga.

Anak-anak anda mungkin berada pada usia balita sampai dengan belasan tahun. Dalam beberapa tahun mendatang, mereka akan masuk ke sekolah dasar, menengah, dan juga universitas. Pengeluaran di kurun usia ini meningkat drastis dibandingkan dengan kurun usia sebelumnya, karena jumlah orang yang ditanggung bertambah dan jenis pengeluarannyapun bertambah pula.


Susun Rencana Investasi Anda

Untuk memenuhi pengeluaran tersebut yang mungkin akan terjadi 5-10 tahun mendatang, anda perlu menginvestasikan sebagian dana anda pada instrument pasar modal, misalnya reksa dana berbasis saham dan/atau obligasi.

Di kurun usia ini pula anda sebaiknya tidak lagi menunda-nunda alokasi investasi untuk persiapan pensiun anda. Semakin dini anda mempersiapkan dana untuk pensiun nanti, semakin besar kesempatan untuk memperoleh pertumbuhan yang maksimal. Instrumen pasar modal, khususnya reksa dana saham, adalah alternatif yang tepat bagi anda yang melakukan investasi secara rutin, misalnya setiap bulan, karena tidak memerlukan dana yang besar dan proses untuk melakukan investasi pun sangat mudah.





Statistik menunjukkan bahwa dalam jangka panjang berinvestasi di saham memberikan kinerja yang lebih baik dibadingkan di SBI atau deposito.
Grafik di atas menunjukkan kinerja saham secara gabungan di Bursa Efek Jakarta (yang dikenal dengan Indeks Harga Saham Gabungan) dibandingkan dengan kinerja SBI sejak Desember tahun 2000 yang lalu.


Selain berinvestasi di instrument pasar modal, di kurun usia ini anda sangat disarankan untuk memiliki asuransi pendidikan dan asuransi jiwa sebagai proteksi bagi keluarga yang anda cintai dan sayangi apabila terjadi sesuatu yang menyebabkan anda meninggal dunia. Anda juga butuh asuransi kesehatan dan ‘disability insurance’ untuk berjaga-jaga untuk membayar biaya medical (dokter, rumah sakit, obat-obatan), apabila kesehatan anda secara signifikan terganggu, dan membuat Anda tidak produktif lagi secara finansial.

Bagi anda yang memiliki kelebihan dana dan tidak memerlukannya dalam waktu beberapa tahun ke depan, anda dapat mempertimbangkan untuk berinvestasi di property, seperti apartemen, perumahan, ruko, atau rukan. Investasi di sektor property memerlukan kejelian dalam memilih lokasi dan harga. Perlu diingat, exit atau keluar dari investasi di sektor ini tidak semudah investasi di pasar modal.


USIA 45-55, USIA MATANG

Di kurun usia ini mungkin anda adalah salah satu dari relatif sedikit orang-orang yang menduduki puncak karir. Atau mungkin anda adalah salah satu dari sekian banyak orang yang menduduki posisi senior di tempat anda bekerja. Siapapun anda dan apapun posisi yang dipercayakan kepada anda, kurun waktu usia ini adalah saat-saat terakhir untuk mempersiapkan pensiun anda karena tidak lama lagi anda akan segera menghampiri dan sampai pada usia pensiun.


Susun Rencana Investasi Anda

Kini saatnya untuk mengalokasikan seoptimal mungkin penghasilan yang anda peroleh ke instrumen investasi pasar keuangan, antara lain obligasi, saham dan reksa dana saham. Apabila anda termasuk sebagai tipe risk taker, anda dapat melakukan investasi langsung di saham-saham pilihan anda dan memperdagangkannya secara aktif untuk mempercepat pertumbuhan investasi. Berhati-hatilah memilih broker saham atau obligasi, anda perlu melakukan kajian mengenai calon-calon broker yang akan anda gunakan. Apabila anda tipe investor yang konservatif-moderat, batasi investasi anda pada instrumen yang tidak terlalu volatile, sehingga anda dapat mencapai nilai target pensiun anda. Reksa dana saham dan reksa dana campuran adalah alternatif instrument investasi yang patut untuk anda pertimbangkan. Berhati-hatilah dalam memilih Manajer Investasi.


USIA 55 DAN SETERUSNYA, MENIKMATI MASA PENSIUN

Kini anda telah mulai secara resmi menjalani pensiun, tetapi pada dasarnya anda masih enerjik dan produktif. Namun, sebagai seorang pensiunan pengeluaran anda mungkin turun secara signifikan dibandingkan sebelum pensiun, tetapi di lain pihak pendapatan anda juga mengalami penurunan, karena anda sudah tidak lagi menerima kompensasi gaji dan tunjangan dari perusahaan. Anda kini mulai bergantung pada portofolio investasi anda untuk membiayai keuangan rutin anda. Hal yang menggembirakan adalah anda sudah tidak lagi membayar cicilan KPR, anak-anak anda saat ini mungkin sudah duduk di perguruan tinggi dan secara umum biayanya tertutupi oleh asuransi pendidikan yang telah anda lakukan secara rutin pada saat anda berusia 35-45 tahun.

Susun Rencana Investasi Anda

Apabila anda masih bekerja, maka biaya hidup anda dapat ditutupi oleh penghasilan yang anda peroleh, sementara portofolio investasi anda masih terus bertumbuh. Saatnya anda melakukan switching dari portofolio yang volatile ke portofolio yang konservatif-moderat dan memberikan penghasilan secara rutin. Reksa dana pendapatan tetap, khususnya yang berbasis Surat Utang Negara dan obligasi korporasi dengan peringkat tinggi, dan reksa dana pasar uang adalah alternatif investasi yang dapat anda pertimbangkan untuk dilakukan, karena menghasilkan bunga secara berkala dan volatilitasnyapun relatif rendah.


KESIMPULAN

Investasi adalah kegiatan yang tidak terpisahkan dari perjalanan hidup setiap orang, mulai dari usia muda sampai dengan lanjut usia nanti.

Pengeluaran di usia muda umumnya tinggi dan sulit untuk menyisihkan sebagian dana untuk ditabung atau diinvestasikan. Tetapi jika anda dapat memulai investasi di usia muda, maka anda akan memperoleh hasil investasi yang sangat tinggi di dalam jangka panjang.

Dengan mempelajari pendekatan tahap-tahap kehidupan, anda akan dapat melakukan penilaian (assessment) terhadap kondisi keuangan anda saat ini dan merencanakan keuangan anda untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran di masa yang akan datang.

Agar anda selalu ‘on-track’ di dalam perencanaan keuangan dan implementasinya, anda sangat disarankan untuk selalu memperoleh informasi dari media-media yang ada serta Manajer Investasi dan/atau Perencana Keuangan untuk membantu mengelola keuangan anda.


Muhammad Hanif.
April 2006

development of north and south

The two faces of development
By professor Sunil Kukreja

Tulisan ini membahas mengenai tori yang menyebabken ‘underdevelopment’ dan apa yang harus dilakukan serta sedikit penjelasan mengenai ekonomi, politik,dan kesenjangan sosial yang membedakan dari negara berkembang dengan negara sedang berkembang. Diskusi berawal dari akar permasalahan adanya perbedaan ini, yakni dari sejarah serta keadaan yang membuat ini terjadi di banyak ’less developed countries’. Serta apakah LDC digunakan oleh organisasi internasional untuk mengubah institusi dan proses dari ekonomi politik internasional.
Negara industri memiliki beberapa tingkatan perkembangan untuk menuju apa yang disebut sebagai negara maju, indikatornya berupa kemajuan ekonomi. Kemajuan ekonomi didefinisikan sebagai kemampuan sebuah negara untuk menghasilkan kekayaan ekonomi yang dihasilkan oleh masyarakat dari ekonomi yang berbasiskan pertanian atau perindustrian, dimana kekayaan yang paling banyak berasal dari produksi barang dan jasa.
Seiring dengan perkembangan region di dunia maka setidaknya ada 4 kategori negara. Pertama, negara kaya pengekspor minyak negara industri baru, negara miskin dan negara yang tergolong negara dunia ketiga. Yang kemudian dibedakan menjadi negara utara dan selatan. Negara negara utara merupakan ngara majua dan industri yang berada di daerah Eropa dan Amerika Utara yang secara geografi terletak di bumi bagian utara. Kebanyakan negara selatan tidak memiliki kestabilan ekonomi serta politik yang menyebabkan kurang berkembangnya negara tersebut.
Kesuksesan negara maju memberikan alasan rasional bagi LDC untuk mengikuti jejak mereka atau setidaknya menerapakan ekonomi berbasiskan pasar untuk kemajuan ekonomi. Maka muncullah IMF, World Bank dan GATT yang secara legal memiliki peran dalam mengkoordinasikan perdagangan internasional serta mengembangkan pasar dalam ekonomi dunia. Bagi sebagian pengamat (yang berada di LDC) organisasi organisasi tersebut (yang dikontrol oleh negara maju) hanya bertujuan untuk mengambil keuntungan dari LDC.
Salah satu yang menjadi perhatian dari negara negara Selatan adalah isu neokolonialisme, atau tetap berlangsungnya dominasi ekonomi oleh negara maju pada LDC. Beberapa pemimpin politik dan intelektual mengatakan bahwa sejak berakhirnya kolonialisme, negara bekas kolini ini terjebak pada sistem ekonomi internasional yang kapitalis yang didominasi oleh institusi dan mekanisme yang diatasnamakan sebagai bantuan dari negara maju. Didalam lingkungan neokolonial, MNC memiliki dan mengontrol sebagian dari sumber ekonomi LDC. Kekayaan dan pengaruh politik dari MNC yang sering dibantu oleh negara asalnya, memberikan mereka kekuasaan untuk mengontrol komoditi pasar internasional dari LDC.
Negara negara maju melalui IMF, World Bank, dan GATT, memberikan saran atau secara tidak langsung memaksa LDC untuk membuka pasarnya, karena mereka mengatakan bahwa pasar merupakan ‘mesin pertumbuhan’ sedangkan LDC rata rata belum sipa dengan pasar terbuka karena masih memiliki masalah internal negara dan belum memiliki industri dalam negeri yang kuat. Kemudian datanglah MNC yang mengelola komoditi ekonomi di LDC tersebut serta bantuan finansial (pinjaman) yang dengan alasan untuk mengembangkan perekonomian dalam negeri LDC. Hal ini yang kemudian memicu ketergantungan ekonomi antar negara maju dengan LDC. Jadi sebagian kalangan mengtakan bahwa sebenarnya ‘underdevelopment’ atau ‘undevelopment’ countries merupakan skenario yang dibuat oleh negara maju untuk mengeksploitasi negara negara tersebut.

OPINI dan Kesimpulan
LDC sampai saat ini masih mengalami banyak hambatan dan apabila mereka tidak segera memperbaiki keadaan ini mereka bisa semakin ketinggalan. Masalah itu mulai masalah ketidakstabilan politik, rendahnya pendidikan, kurang kuatnya industri dalam negeri, serta tingginya tingkat korupsi. Selain itu perlu dipertanyakan pula peranan organisasi internasional seperti IMF, WB dan GATT, apakah mereka benar-benar ingin membantu LDC atau cuma mengeksplotasi saja. Yang penting dalam melihat perkembangan negara adalah keadaan sosiohistorisnya yang akan mempengaruhi karakter nasional negara tersebut dan hubungannya dengan dunia internasional.

european union

The European Union in the 1990s:
Reassesing the bases of integration

Ketika mencoba membuat teori mengenai sebuah masyarakat maka kita harus mencoba mengerti apa yang akan terjadi di masa depan, yakni dengan melihat pola hubungan manusia di saat ini, dengan begitu maka kita dapat membuat teori baru.
Jika melihat kembali ke masa lalu mengenai European Community, maka kita perlu memahami 3 hal. Pertama, pemahaman terhadap perkembangan komunitas ini secara empiris, berdasarkan sejarahnya. Kedua, beberapa teori yang mencoba menjelaskan komunitas tersebut, dari beberapa tingkatan perkembangannya. Ketiga, evaluasi terbaru dengan berbagai cara yang didasarkan oleh sejarah. Yang akhirnya terbentuknya teori baru. Adanya proses integrasi Eropa pada pertengahan 1990an tidak lepas dari faktor-faktornya. Pertama, persamaan sikap antar negara di Eropa; kedua, fasilitas yang ada dalam institusi; ketiga, penyesuaian pada kepentingan pemerintah dan partai; empat, pengembangan pada cara pelayanan publik di negara anggota, bekerjasama satu dengan yang lain dan dengan pejabat di institusi Brussel; lima, munculnya peningkatan prinsip, norma dan aturan bersama dalam ekonomi dan susunan sosial dari negara anggota yaitu munculnya rezim masyarakat; enam, peningkatan interkoneksi dan interdependensi ekonomi, dan juga pada perdagangan. Banyak dari perkembangan ini sekarang akan menjadi lebih dipertimbangkan.
The Theoretical Setting
Proses pembuatan teori yang relevan terhadap Uni Eropa secara gradual kembali muncul sejak 1990an: neofungsionalime menarik perhatian para pemikir di Amerika Utara dan Eropa karena idenya pada integrasi lebih besar dari usaha untuk melengkapi pasar tunggal setelah 1985. Tetapi neofungsionalisme relatif tidak spesifik dalam menjelaskan akhir dari proses tersebut, intinya ia menekankan pada proses integrasi dari pada outcome-nya. Berlawanan dengan neofungsionalisme, federalisme dan consociationalisme, lebih fokus pada akhir dari situasi, meskipun mereka memiliki implikasi terhadap proses itu sendiri. Federalism dalam theories about the end-situation, menekankan pada pemerintah federal agar diberi kedaulatan agar dapat melakukan hubungan eksternal, melakukan pembuatan kebijakan dengan sistem voting; terdapat sistem check and balance antara part dan union; proporsi perwakilan parts dalam pemerintah federal dibatasi; terdapat pengaturan yang ekstensif bersama untuk menentukan keuntungan.
Consociationalism telah digambarkan oleh Lijphart yang mana telah direfleksikan dalam Uni Eropa pada pertengahan 1990an. Pertama, ada sejumlah kelompok yang terisolasi dari kelompok lainnya, maksudnya adalah kepentingan dan bentuk asosiasi mereka ditujukan secara langsung hanya pada anggota kelompok yang sama yang berada dalam negara yang sama pula. Dengan kata lain, ada sedikit relativitas perpecahan dan otoritas dalam negara terutama hubungan kelompok2 kepentingan. Kedua, negara didominasi oleh apa yang Dahrendorf sebut sebagai “cartel of élites”: elit politik di berbagai bagian telah dilibatkan dalam beberapa proses dasar seperti pembuatan keputusan, dan keputusannya merupakan hasil dari persetujuan dan koalisi dari anggota2 kartel. Bentuk ketiga dari consociationalism adalah perluasan logis dari prinsip kartel. Dimana yang memegang keputusan adalah para elit politis yang memiliki hak veto. Maksudnya, untuk memutuskan sesuatu perlu diadakan konsensus dulu antara anggota kartel, karena itu, harus ada hukum atau aturan legal yang mengaturnya.
Consociationalism sangat berguna sebagai kemungkinan outcome dari proses integrasi saat ini. Poinnya adalah bahwa integrasi dalam rangka memperkuat system fungsional regional mungkin sesuai dengan perpecahan berkelanjutan yang sedang terjadi saat ini. Namun, para anggota elit kartel menghadapi dilemma: mereka ingin memperbesar keuntungan mereka dan mendapat bagian mereka sendiri, di saat yang sama mereka berharap dapat melindungi kekhususan bagian mereka dibandingkan dengan bagian milik pihak lain. Status/kedudukan dan otoritas anggota kartel tergantung pada kapasitas mereka untuk mengidentifikasikan kepentingan bagian mereka dan menyajikan/menampilkan diri mereka sebagai leader dan agen yang jelas mendefinisikan komunitas mereka.
Consociationalism merupakan kilasan politik dari hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin. Kepentingan pemimpin mungkin dapat menyimpang dari kepentingan yang dipimpin selama proses berlangsung. Teori ini mengusulkan dua jalan yang mungkin dipakai untuk para elit untuk mencapai interest tertentu dalam proses integrasi. Pertama, anggota dari kumpulan elite-elite membuat persetujuan bersama untuk tujuan mereka, sekalipun ini akan bertentangan dengan segmen yang secara nominal mereka layani. Ini akan menjadi bahaya: bahwa integrasi Eropa secara esensial merupakan konspirasi masyarakat borjuis baik elite-elite atau perusahaan besar yang beraliansi dengan pemerintah untuk melawan kepentingan rakyat. Kedua, elite tertentu mencoba untuk menggunakan konteks dari susunan umum untuk mendorong perubahan atas kepentingan yang sesuai dengan supporter kunci dari segmen atau bagian tertentu, maka power-power dalam segmen ini merupakan gabungan.
Teori hubungan internasional tradisional menganjurkan satu cara untuk melihat Eropa yaitu melihat secara sederhana, Eropa sebagai bagian dari masyarakat internasional, Eropa dipandang sebagai sebuah kelompok negara-negara regional, setiap anggota mengawasi anggota lain melalui suatu balance of power, dan dikemudikan oleh keseimbangan yang lebih besar dalam masyarakat internasional, terutama yang ada di antara superpower. Teori consociationalism memiliki implikasi penting atas perkembangan organisasi internasional di level regional karena penekanannya pada cara-cara sistem regional berkembang sebagai suatu kerangka kerja kooperatif tanpa memunculkan implikasi seperti pemerintah lebih concern melindungi kedaulatannya, otonomi segmental yang equivalent diantara negara, haruslah dikurangi. Inilah yang menjadi tema dari simbiosis yakni partisipasi segments dan kolektivitas, sebagaimana secara implicit disebut consociationalism.

OPINI dan Kesimpulan
Pengaruh consocitionalism terhadap proses integrasi Eropa sangat besar karena paham ini mempersatukan negara negara di Eropa secara institusional, tetapi ini juga berbahaya karena ada sekelompok negara yang diuntungkan atau yang disebut sebagai elit politik

region, regionalisme, regionalisasi

REGION, REGIONALISASI, REGIONALISME

Pengertian dari region yaitu wilayah yang jelas teridentifikasi meskipun sebenarnya untuk wilayah tersebut relatif tergantung konteks waktu selain itu unsur yang mendorong identifikasi diri adalah secara sejarah dan juga geografisnya serta aktivitas yang dilakukan terutama di bidang ekonomi. Contohnya saja Arab Saudi dan Uni Emirat Arab masuk kedalam region Timur Tengah karena mempunyai kesamaan geografis. Kriteria lain yang digunakan untuk menentukan kesamaan region selain geografis yaitu sejarah, politik/militer, dan ekonomi. Dalam kriteria ekonomi, suatu region bisa disebut region ekonomi jika region tersebut terbentuk akibat pola perdagangan dan berbagai ikatan ekonomi lainnya yang secara relatif insentif diantara negara-negara yang ada didalamnya.

Sedangkan regionalisasi dan regionalisme merupakan dua istilah yang hampir sama artinya. Regionalisasi yaitu merupakan dinamika dalam suatu wilayah yang membentuk identifikasi yang sama tapi belum tentu regionalisme. Maksud dari identifikasi yang sama yaitu adalah identitasnya yang kemudian bersatu. Biasanya regionalisasi ini berwujud sebagai kerjasama-kerjasama. Contohnya saja ASEAN yang merupakan regionalisasi wilayah. Sementara regionalisme sendiri berarti semacam entitas politik baru dari beberapa negara yang terkumpul untuk membentuk political union bersama. Regionalisme muncul dari beberapa tahapan-tahapan: market, ekonomi bersama, dan political union. Dalam regionalisme diharapkan akan tercapai suatu komunitas yang damai dan dapat bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan. Saat ini bentuk organisasi yang paling ideal mencerminkan regionalisme adalah Uni Eropa.

REGIONALISM IN HISTORICAL PERSPECTIVE

Penulis membagi tulisan ini menjadi tiga bagian, pada bagian pertama, penulis menjelaskan tentang sejarah singkat regionalisme yang dimulai dari awal abad 19 hingga terbetuknya regionalisme baru pasca Perang Dingin. Sebenarnya penulis merasa kesulitan untuk menentukan kapan tepatnya sejarah kemunculan regionalisme. Bagian ini menjelaskan bahwa regionalisme mengalami pasang surut. Apalagi pada saat terjadinya PD II dan pasca PD II mengakibatkan lumpuhnya Eropa dan memecah dunia menjadi dua kubu dimana superpower-superpower baru bersaing untuk mendapat hegemoni dengan menyebar pengaruh seluas mungkin. Dari sini mulai terbentuk beberapa organisasi global yang bertujuan untuk membantu terciptanya perdamaian dunia. Penampilan dari regionalisme pertama kali pada UN Charter di Dumbarton Oaks tahun 1944 yang menetapkan bahwa keberadaan regional untuk kesepakatan damai dengan perdamaian dan penyelesaian masalah-masalah keamanan tidak seharusnya menjadi penghalang. Hingga tahun 1960an, regionalisme masih juga mendapat banyak tantangan yang berasal dari dalam organisasi sendiri yang sering memperdebatkan berbagai kesepakatan. Hingga Perang Dingin usai, regionalisme kembali bangkit yang ditandai dengan lahirnya banyak kerjasama internasional. Regionalisme baru ini lebih ambisius dan lebih eksistensi daripada regionalisme lama.

Bagian kedua menjelaskan tentang sumber dari regionalisme baru dimana penulis mencoba untuk mengidentifikasi beberapa faktor yang datang dibalik arus regionalisme baru yaitu berakhirnya perang dingin dan munculnya perubahan ekonomi.maksud dari berakhirnya perang dingin hilangnya sistem bipolar. Ada dua faktor yang dapat menjelaskan fenomena ini. Pertama adalah berakhirnya perang dingin yang banyak memunculkan respon baru dari publik. Masyarakat internasional memeberi tanggapan positif pasca keruntuhan system bipolar yang lama dan berkurangnya karakteristik antagonis/kejam, melengkapi satu hal yang paling nyata bagi kepentingan baru di dalam suatu wilayah, dan tentu saja juga dalam semua kondisi kerjasama internasional. Keadaan ini menandakan bahwa dunia internasional bisa lebih bekerjasama. Kedua, adanya desentralisasi sistem internasional Secara umum, desentralisasi sistem internasional, yang muncul pasca perang dingin, semakin menguatkan kebutuhan atas regionalisme. Sebagaimana Barry Buzan yang menyebutkan hilangnya pola lama berupa ‘dominasi pengaruh great powers’ mendorong munculnya multipolaritas dan sistem internasional yang mengharapkan kontribusi yang lebih besar terhadap kerjasama regional. Namun regionalism bukanlah prioritas utama bagi negara-negara tua di luar aliansi Barat-Timur. Bagi negara-negara berkembang, desentralisasi berarti juga hilangnya kepentingan super powers atas regional affairs. Bagi kebanyakan negara, berakhirnya perang dingin membawa dampak ketergantungan yang lebih besar, dimana kesetimbangan atas kekuatan-kekuatan lama tidak mampu lagi menjawab tantangan-tantangan keamanan regional dan kekuatan-kekuatan lokal bisa lebih bebas untuk menyalurkan kebijakan luar negeri yang semakin menguatkan posisi internasional mereka. Secara praktis, ini semakin mendorong isu-isu keamanan diselesaikan di level regional daripada level global.
Sedangkan maksud dari perubahan ekonomi adalah akhir Perang Dingin dan akibat-akibatnya memiliki kontribusi untuk menciptakan level kesadaran regional, hal ini diperkuat oleh sebuah proses perubahan ekonomi global yang telah terjadi pada periode akhir 1980an. Bagi kebanyakan negara, marginalisasi ekonomi memberi ancaman yang lebih besar dibandingkan rasa marginalisasi keamanan yang disertai dengan berakhirnya sistem bipolar. Pemikiran secara regional terhadap level ekonomi kurang penting dibandingkan pemikiran secara regional terhadap level strategi. Meskipun demikian, kedua proses tersebut saling melengkapi dan saling menguatkan. Untuk menghindari akibat dari pemikiran semacam itu maka dibentuklah kerjasama ekonomi dan blok-blok perdagangan dalam satu kawasan regional seperti NAFTA dan APEC. Bagian ketiga menjelaskan tentang uraian secara garis besar mengenai inti dari faktor-faktor yang memotivasi dibalik regionalisme baru sangat optimis dengan prospeknya dimasa yang akan datang. Terdapat pendapat bahwa pada level regional dan global terdapat kecenderungan kearah yang lebih menggunakan kekerasan dalam regionalisme dari pada yang terjadi sebelumnya. Faktanya bahwa organisasi-organisasi regional secara umum selama ini diuntungkan dari peningkatan reputasi PBB tidak berarti bahwa badan dunia tersebut akan selalu mendukung aktivitasnya.

REFERENSI
Regionalism in Historical Perspective by Louise Fawcett
Regionalisme dalam Studi Hubungan Internasional oleh I Nyoman Sudira
http://www.merriam-webster.com/dictionary/regionalism diakses pada 05 Maret 2008 pukul 11.05 WIB
Perkuliahan Politik Internasional 19 November 2007

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template