REGION, REGIONALISASI, REGIONALISME
Pengertian dari region yaitu wilayah yang jelas teridentifikasi meskipun sebenarnya untuk wilayah tersebut relatif tergantung konteks waktu selain itu unsur yang mendorong identifikasi diri adalah secara sejarah dan juga geografisnya serta aktivitas yang dilakukan terutama di bidang ekonomi. Contohnya saja Arab Saudi dan Uni Emirat Arab masuk kedalam region Timur Tengah karena mempunyai kesamaan geografis. Kriteria lain yang digunakan untuk menentukan kesamaan region selain geografis yaitu sejarah, politik/militer, dan ekonomi. Dalam kriteria ekonomi, suatu region bisa disebut region ekonomi jika region tersebut terbentuk akibat pola perdagangan dan berbagai ikatan ekonomi lainnya yang secara relatif insentif diantara negara-negara yang ada didalamnya.
Sedangkan regionalisasi dan regionalisme merupakan dua istilah yang hampir sama artinya. Regionalisasi yaitu merupakan dinamika dalam suatu wilayah yang membentuk identifikasi yang sama tapi belum tentu regionalisme. Maksud dari identifikasi yang sama yaitu adalah identitasnya yang kemudian bersatu. Biasanya regionalisasi ini berwujud sebagai kerjasama-kerjasama. Contohnya saja ASEAN yang merupakan regionalisasi wilayah. Sementara regionalisme sendiri berarti semacam entitas politik baru dari beberapa negara yang terkumpul untuk membentuk political union bersama. Regionalisme muncul dari beberapa tahapan-tahapan: market, ekonomi bersama, dan political union. Dalam regionalisme diharapkan akan tercapai suatu komunitas yang damai dan dapat bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan. Saat ini bentuk organisasi yang paling ideal mencerminkan regionalisme adalah Uni Eropa.
REGIONALISM IN HISTORICAL PERSPECTIVE
Penulis membagi tulisan ini menjadi tiga bagian, pada bagian pertama, penulis menjelaskan tentang sejarah singkat regionalisme yang dimulai dari awal abad 19 hingga terbetuknya regionalisme baru pasca Perang Dingin. Sebenarnya penulis merasa kesulitan untuk menentukan kapan tepatnya sejarah kemunculan regionalisme. Bagian ini menjelaskan bahwa regionalisme mengalami pasang surut. Apalagi pada saat terjadinya PD II dan pasca PD II mengakibatkan lumpuhnya Eropa dan memecah dunia menjadi dua kubu dimana superpower-superpower baru bersaing untuk mendapat hegemoni dengan menyebar pengaruh seluas mungkin. Dari sini mulai terbentuk beberapa organisasi global yang bertujuan untuk membantu terciptanya perdamaian dunia. Penampilan dari regionalisme pertama kali pada UN Charter di Dumbarton Oaks tahun 1944 yang menetapkan bahwa keberadaan regional untuk kesepakatan damai dengan perdamaian dan penyelesaian masalah-masalah keamanan tidak seharusnya menjadi penghalang. Hingga tahun 1960an, regionalisme masih juga mendapat banyak tantangan yang berasal dari dalam organisasi sendiri yang sering memperdebatkan berbagai kesepakatan. Hingga Perang Dingin usai, regionalisme kembali bangkit yang ditandai dengan lahirnya banyak kerjasama internasional. Regionalisme baru ini lebih ambisius dan lebih eksistensi daripada regionalisme lama.
Bagian kedua menjelaskan tentang sumber dari regionalisme baru dimana penulis mencoba untuk mengidentifikasi beberapa faktor yang datang dibalik arus regionalisme baru yaitu berakhirnya perang dingin dan munculnya perubahan ekonomi.maksud dari berakhirnya perang dingin hilangnya sistem bipolar. Ada dua faktor yang dapat menjelaskan fenomena ini. Pertama adalah berakhirnya perang dingin yang banyak memunculkan respon baru dari publik. Masyarakat internasional memeberi tanggapan positif pasca keruntuhan system bipolar yang lama dan berkurangnya karakteristik antagonis/kejam, melengkapi satu hal yang paling nyata bagi kepentingan baru di dalam suatu wilayah, dan tentu saja juga dalam semua kondisi kerjasama internasional. Keadaan ini menandakan bahwa dunia internasional bisa lebih bekerjasama. Kedua, adanya desentralisasi sistem internasional Secara umum, desentralisasi sistem internasional, yang muncul pasca perang dingin, semakin menguatkan kebutuhan atas regionalisme. Sebagaimana Barry Buzan yang menyebutkan hilangnya pola lama berupa ‘dominasi pengaruh great powers’ mendorong munculnya multipolaritas dan sistem internasional yang mengharapkan kontribusi yang lebih besar terhadap kerjasama regional. Namun regionalism bukanlah prioritas utama bagi negara-negara tua di luar aliansi Barat-Timur. Bagi negara-negara berkembang, desentralisasi berarti juga hilangnya kepentingan super powers atas regional affairs. Bagi kebanyakan negara, berakhirnya perang dingin membawa dampak ketergantungan yang lebih besar, dimana kesetimbangan atas kekuatan-kekuatan lama tidak mampu lagi menjawab tantangan-tantangan keamanan regional dan kekuatan-kekuatan lokal bisa lebih bebas untuk menyalurkan kebijakan luar negeri yang semakin menguatkan posisi internasional mereka. Secara praktis, ini semakin mendorong isu-isu keamanan diselesaikan di level regional daripada level global.
Sedangkan maksud dari perubahan ekonomi adalah akhir Perang Dingin dan akibat-akibatnya memiliki kontribusi untuk menciptakan level kesadaran regional, hal ini diperkuat oleh sebuah proses perubahan ekonomi global yang telah terjadi pada periode akhir 1980an. Bagi kebanyakan negara, marginalisasi ekonomi memberi ancaman yang lebih besar dibandingkan rasa marginalisasi keamanan yang disertai dengan berakhirnya sistem bipolar. Pemikiran secara regional terhadap level ekonomi kurang penting dibandingkan pemikiran secara regional terhadap level strategi. Meskipun demikian, kedua proses tersebut saling melengkapi dan saling menguatkan. Untuk menghindari akibat dari pemikiran semacam itu maka dibentuklah kerjasama ekonomi dan blok-blok perdagangan dalam satu kawasan regional seperti NAFTA dan APEC. Bagian ketiga menjelaskan tentang uraian secara garis besar mengenai inti dari faktor-faktor yang memotivasi dibalik regionalisme baru sangat optimis dengan prospeknya dimasa yang akan datang. Terdapat pendapat bahwa pada level regional dan global terdapat kecenderungan kearah yang lebih menggunakan kekerasan dalam regionalisme dari pada yang terjadi sebelumnya. Faktanya bahwa organisasi-organisasi regional secara umum selama ini diuntungkan dari peningkatan reputasi PBB tidak berarti bahwa badan dunia tersebut akan selalu mendukung aktivitasnya.
REFERENSI
Regionalism in Historical Perspective by Louise Fawcett
Regionalisme dalam Studi Hubungan Internasional oleh I Nyoman Sudira
http://www.merriam-webster.com/dictionary/regionalism diakses pada 05 Maret 2008 pukul 11.05 WIB
Perkuliahan Politik Internasional 19 November 2007
About Me
- fariz cool
- im a blue freak im a speed addict you can contact me @ farizhp@gmail.com
buku tamu
Categories
- bisnis internasional (1)
- EU (1)
- european union (2)
- game (1)
- globalisasi (1)
- investasi (1)
- kebijakan publik (1)
- kehidupan (1)
- kepemimpinan (1)
- liberalisasi (1)
- Liburan (1)
- lingkungan (1)
- north south (1)
- opera (1)
- politik lingkungan (1)
- privat (1)
- privatisasi (1)
- publik (1)
- region (1)
- regionalisasi (1)
- regionalisme (1)
- reksadana (1)
Blog Archive
Links
04 April 2008
region, regionalisme, regionalisasi
Posted by
fariz cool
at
6:51 PM
Labels: region, regionalisasi, regionalisme
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
2 comments:
Bung Fariz, silahkan periksa regionalisasi dalam konteks Supra- Trans- dan Subnasional. Definisi dan penjelasan rinci dapat diperoleh dalam buku'Pemahaman Dasar - Regional Management ...' dstnya. Buku tsb dapat di download via www.lekad.org
Selamat meneliti. Salam - sehat dan sukses selalu! Jaco A.
Sekedar berbagi aja,
teknik penulisan kutipannya bisa loh diperbaiki, biar nggak disangka plagiarisme.. hehehe... Meskipun udah ada referensi buku, tapi kalo teknik penulisan kutipannya nggak bener bisa dikategorikan plagiarism loh... hehehe...
Post a Comment